Evaluasi Tata Kelola KPU dan Bawaslu dalam Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024: Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat

Isi Artikel Utama

Raissa Kevin Ivancsyah

Abstrak

ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tata kelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. PSU merupakan instrumen demokratis yang disediakan dalam kerangka hukum pemilu untuk mengoreksi berbagai pelanggaran atau kejanggalan dalam proses pemungutan suara. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen mendalam dan analisis dokumen resmi yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan PSU di Pasaman menghadapi berbagai tantangan, seperti kesalahan administrasi pendaftaran calon, keterbatasan waktu pelaksanaan, logistik yang tidak merata, konflik antar pendukung, politisasi PSU, serta rendahnya partisipasi pemilih. KPU Pasaman dinilai cukup profesional dalam menyiapkan tahapan PSU, namun masih menemui kendala dalam hal koordinasi lintas sektor dan distribusi informasi kepada publik. Sementara itu, Bawaslu Pasaman menunjukkan kinerja yang cukup baik dalam hal pengawasan dan penindakan pelanggaran, namun belum optimal dalam aspek pencegahan dan pendidikan pemilih. Terdapat pula dinamika politik lokal yang turut memengaruhi efektivitas kerja kedua lembaga tersebut. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kapasitas kelembagaan KPU dan Bawaslu melalui pelatihan teknis, penyusunan standar operasional prosedur yang lebih adaptif, serta peningkatan kolaborasi dengan pemangku kepentingan lokal. Temuan ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam penyempurnaan tata kelola pemilu, khususnya pada pelaksanaan PSU di daerah dengan tingkat kerentanan pemilu yang tinggi.
Kata kunci: Pemungutan Suara Ulang, KPU, Bawaslu, Pilkada 2024, Tata Kelola Pemilu, Pasaman

##plugins.themes.bootstrap3.displayStats.downloads##

##plugins.themes.bootstrap3.displayStats.noStats##

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Evaluasi Tata Kelola KPU dan Bawaslu dalam Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024: Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. (2025). Jurnal Studi Ilmu Politik, 4(2), 76-84. https://doi.org/10.19109/0vw9bp96
Bagian
Articles

Cara Mengutip

Evaluasi Tata Kelola KPU dan Bawaslu dalam Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024: Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. (2025). Jurnal Studi Ilmu Politik, 4(2), 76-84. https://doi.org/10.19109/0vw9bp96

Referensi

Amilnah, S., & Roilkan. (2019). Pelngatar motodel pelnelliltilan kualiltatilf illmu poliltilk (wanda). Prelnadameldila Group

Anjanil, A. (2019). Akun Ilnstagram @pilntelrpoliltilk Selbagail Platform Lilntelrasil dilgiltal (studil Delskrilptilf Kualiltatilf pada pilntelrpoliltilk.com).Skrilpsil

Bogdan, Robelrt C. And Taylors K.B. 1992. (Qualiltatilvel RelselartchFor Elducatilon An Hadiz, Vedi R. (2017). Localising Power in Post-Authoritarian Indonesia: A Southeast Asia Perspective. Stanford: Stanford University Press.

Sulaiman, A. (2020). "Penyelenggaraan Pemilu yang Berintegritas: Evaluasi terhadap Kinerja KPU dan Bawaslu." Jurnal Ilmu Politik dan Pemerintahan, Vol. 11, No. 2, hlm. 143-159.

United Nations Development Programme (UNDP). (2004). Governance Indicators: A User's Guide. New York: UNDP.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

López-Pintor, R. (2000). Electoral Management Bodies as Institutions of Governance. New York: UNDP.

Ilntroductilon To Thelory And Meltdods. Boston: Ally And Bacon Ilnc.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (2024, April 10). MK Perintahkan PSU di Salah Satu TPS Pilkada Pasaman. MKRI. https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=22966

Radar Lampung. (2024, April 12). Satu TPS di Pasaman, Sumatera Barat Wajib Ulang PSU. https://radarlampung.bacakoran.co/read/21013/satu-tps-di-pasanan-sumatera-barat-wajib-ulang-psu

Media Indonesia. (2024, April 14). Kuras Anggaran Negara, Legislator Harap Tak Ada PSU Lagi di Pilkada Pasaman. https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/762131/kuras-anggaran-negara-legislator-harap-tak-ada-psu-lagi-di-pilkada-pasaman

Antara News. (2024, April 13). Terjadi Pelanggaran, Satu TPS pada PSU Pilkada Pasaman Harus Diulang. https://www.antaranews.com/berita/4783937/terjadi-pelanggaran-satu-tps-pada-psu-pilkada-pasaman-harus-diulang

DetikNews. (2024, April 15). Terungkap di MK, Cawabup Pasaman Dapat Surat Bebas Pidana Meski Pernah Dibui. https://news.detik.com/pilkada/d-7773235/terungkap-di-mk-cawabup-pasaman-dapat-surat-bebas-pidana-meski-pernah-dibui

Komisi Pemilihan Umum (KPU). (2024, April 17). Rilis: KPU, PSU di 8 Kabupaten/Kota Berjalan Tertib dan Lancar. https://www.kpu.go.id/berita/baca/12861/rilis-kpu-psu-di-8-kabupatenkota-berjalan-tertib-dan-lancar

Antara Sumbar. (2024, April 18). KPU: Rekapitulasi Suara PSU Pilkada Pasaman Selesai di 11 Kecamatan. https://sumbar.antaranews.com/berita/674329/kpu-rekapitulasi-suara-psu-pilkada-pasaman-selesai-di-11-kecamatan

Artikel Serupa

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.