KONSEP ADIL POLIGAMI DALAM AL QURAN STUDI KOMPARATIF TAFSIR AL-MISHBAH DAN AL-AZHAR
Main Article Content
Abstract
Dalam aspek perkawinan, poligami termasuk suatu persoalan klasik yang menarik untuk dibahas. Bahkan sampai saat pembahasan poligami selalu mengundang kontroversi. Berbicara tentang poligami, hal yang sering mengundang perdebatan yaitu tentang “keadilan” permasalahan ini merupakan persoalan yang cukup panjang tidak saja di kalangan ahli hukum tetapi juga di masyarakat, lebih dekat lagi jika dikaitkan kondisi sosial di era modern ini yang cenderung tidak seperti zaman dulu, yang dilatarbelakangi kemoderenan dan kemajuan yang dicapai perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. Berangkat dari permasalahan yang diangkat dan data yang akan di himpun, maka tampak jelas penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan subyek dan objeknya berasal dari bahan-bahan kepustakaan (literatur) berupa kitab-kitab tafsir, kitab-kitab hadis, jurnal-jurnal, dan semua buku yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Adapun subyek atau pokok permasalahannya adalah semua ayat-ayat yang membahas tentang poligami khususnya terdapat di surah An-Nisa’ ayat tiga. Dan yang menjadi objek penelitian ini bukan susunan kalimat atau redaksi yang digunakan ayat-ayat tersebut, tetapi membahas tentang komparatif penafsiran antara tafsir Al-Mishbah dan Al-Azhar tentang ayat-ayat poligami. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan argumentasi hukum berpoligami menurut Quraish Shihab dan Buya Hamka serta untuk mengkomparasikan konsep adil poligami dalam Tafsir Al-Mishbah dan Al-Azhar. Dari penelitian tersebut terdapat kesimpulan bahwa dalam ayat ketiga surat An-Nisa’ terlihat jelas anjuran menikah lebih dari satu istri adalah awalnya dikarenakan untuk melindungi anak yatim, bukan semata-mata tentang poligami. Dalam ayat ini Buya Hamka menjelaskan adanya keizinan Allah swt untuk melakukan poligami, berbeda dengan Quraish Shihab yang berpendapat dalam tafsir Al-Mishbahnya, bahwa ayat ini menjelaskan tidak adanya anjuran atau kewajiban dalam melakukan poligami.
Article Details
How to Cite
1.
KONSEP ADIL POLIGAMI DALAM AL QURAN: STUDI KOMPARATIF TAFSIR AL-MISHBAH DAN AL-AZHAR. almisykah [Internet]. 2021 Jul. 1 [cited 2024 Dec. 10];1(2):151-64. Available from: https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/almisykah/article/view/9035
Section
Articles
Copyright Notice
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
How to Cite
1.
KONSEP ADIL POLIGAMI DALAM AL QURAN: STUDI KOMPARATIF TAFSIR AL-MISHBAH DAN AL-AZHAR. almisykah [Internet]. 2021 Jul. 1 [cited 2024 Dec. 10];1(2):151-64. Available from: https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/almisykah/article/view/9035