Nilai-Nilai Simbol Terhadap Penggunaan Anyaman Tikar Lulup dalam Tradisi Pernikahan di Desa Pedamaran Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir
Main Article Content
Abstract
Abstrak
Tikar Lulup adalah sebuah anyaman tikar yang berbeda dari tikar yang lain. Perbedaannya adalah anyaman Tikar Lulup ini dipakai dalam acara pernikahan dan diyakini oleh masyarakat yang akan membawa keberkahan serta menghindarkan dari segala macam keburukan. Tikar Lulup ini adalah sebuah tradisi yang masih di percayai dalam masyarakat. Kepercayaan masyarakat ini di doktrin oleh banyaknya pantangan-pantangan yang terjadi bilamana kita tidak memakainya. Dengan demikian, seiring dengan perkembangan zaman Anyaman Tikar Lulup ini masih eksis sampai sekarang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Sejarah Perkembangan Anyaman Tikar Lulup Terkait Pentingnya dalam Pernikahan dan Makna Simbol yang Terkandung dalam Anyaman Tikar Lulup pada Tradisi Pernikahan. Jenis penelitian ini menggunakan metode (field research) yang bersifat kualitatif dengan cara melakukan penelitian langsung ke lokasi yang menjadi objek penelitian di Desa Pedamaran Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir. Berdasarkan hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa Anyaman Tikar Lulup dalam tradisi pernikahan di desa Pedamaran adalah sebuah tradisi lama yang tidak boleh ditinggalkan, tradisi ini merupakan suatu penghormatan bagi leluhur, untuk mengingat serta mendoakannya. Bagi masyarakat Tikar sangat bermanfaat bagi kehidupan mulai dari manusia lahir sampai manusia itu meninggal semua menggunakan tikar.
Kata Kunci: Tradisi, Anyaman, Tikar Lulup, Pernikahan
Abstract
The Lulup mat is a woven mat that is different from other mats. The difference is that the Lulup Mat is used in weddings and is believed by the community to bring blessings and avoid all kinds of badness. This Lulup Mat is a tradition that is still believed in society. This public belief is doctrine by the many taboos that occur when we don't use them. Thus, along with the development of this Lulup Matting Matter era still exists today. This study aims to determine the development history of Lulup Matting Related to its Importance in Marriage and the Meaning of Symbols Contained in Lulup Matting in Marriage Tradition This type of research uses qualitative field research methods by conducting direct research to the location which is the object of research in Pedamaran Village, Pedamaran District, Ogan Komering Ilir Regency. Based on the results of the discussion, it can be concluded that the Anyaman Tikar Lulup in the wedding tradition in Pedamaran village is an old tradition that should not be abandoned, this tradition is an honor for the ancestors, to remember and pray for it. For the people of Matar, it is very beneficial for life, from human birth to human death, all using mats.
Keywords: Tradition, Wicker, Lulup Mat, Marriage
Tikar Lulup adalah sebuah anyaman tikar yang berbeda dari tikar yang lain. Perbedaannya adalah anyaman Tikar Lulup ini dipakai dalam acara pernikahan dan diyakini oleh masyarakat yang akan membawa keberkahan serta menghindarkan dari segala macam keburukan. Tikar Lulup ini adalah sebuah tradisi yang masih di percayai dalam masyarakat. Kepercayaan masyarakat ini di doktrin oleh banyaknya pantangan-pantangan yang terjadi bilamana kita tidak memakainya. Dengan demikian, seiring dengan perkembangan zaman Anyaman Tikar Lulup ini masih eksis sampai sekarang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Sejarah Perkembangan Anyaman Tikar Lulup Terkait Pentingnya dalam Pernikahan dan Makna Simbol yang Terkandung dalam Anyaman Tikar Lulup pada Tradisi Pernikahan. Jenis penelitian ini menggunakan metode (field research) yang bersifat kualitatif dengan cara melakukan penelitian langsung ke lokasi yang menjadi objek penelitian di Desa Pedamaran Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir. Berdasarkan hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa Anyaman Tikar Lulup dalam tradisi pernikahan di desa Pedamaran adalah sebuah tradisi lama yang tidak boleh ditinggalkan, tradisi ini merupakan suatu penghormatan bagi leluhur, untuk mengingat serta mendoakannya. Bagi masyarakat Tikar sangat bermanfaat bagi kehidupan mulai dari manusia lahir sampai manusia itu meninggal semua menggunakan tikar.
Kata Kunci: Tradisi, Anyaman, Tikar Lulup, Pernikahan
Abstract
The Lulup mat is a woven mat that is different from other mats. The difference is that the Lulup Mat is used in weddings and is believed by the community to bring blessings and avoid all kinds of badness. This Lulup Mat is a tradition that is still believed in society. This public belief is doctrine by the many taboos that occur when we don't use them. Thus, along with the development of this Lulup Matting Matter era still exists today. This study aims to determine the development history of Lulup Matting Related to its Importance in Marriage and the Meaning of Symbols Contained in Lulup Matting in Marriage Tradition This type of research uses qualitative field research methods by conducting direct research to the location which is the object of research in Pedamaran Village, Pedamaran District, Ogan Komering Ilir Regency. Based on the results of the discussion, it can be concluded that the Anyaman Tikar Lulup in the wedding tradition in Pedamaran village is an old tradition that should not be abandoned, this tradition is an honor for the ancestors, to remember and pray for it. For the people of Matar, it is very beneficial for life, from human birth to human death, all using mats.
Keywords: Tradition, Wicker, Lulup Mat, Marriage
Article Details
How to Cite
Putri, Kiki Aprisa. “Nilai-Nilai Simbol Terhadap Penggunaan Anyaman Tikar Lulup Dalam Tradisi Pernikahan Di Desa Pedamaran Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir”. EL-FIKR: Jurnal Aqidah dan Filsafat Islam 1, no. 1 (December 21, 2020): 1–17. Accessed October 15, 2024. https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/elfikr/article/view/7245.
Section
Articles
This work is licensed under a Creative Commons Attribution License.
How to Cite
Putri, Kiki Aprisa. “Nilai-Nilai Simbol Terhadap Penggunaan Anyaman Tikar Lulup Dalam Tradisi Pernikahan Di Desa Pedamaran Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir”. EL-FIKR: Jurnal Aqidah dan Filsafat Islam 1, no. 1 (December 21, 2020): 1–17. Accessed October 15, 2024. https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/elfikr/article/view/7245.