Genealogi Kampung Al-Qur’an Sebagai Sarana Pengembangan Pendidikan Islam di Bagusari Lumajang

Main Article Content

Mohamad Sokhibul Kafi
Muhammad Hanief
Dzulfikar Rodafi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi genealogi kampung Al- Qur’an yang dimanfaatkan oleh masyarakat di bagusari kabupaten Lumajang sebagai sarana pengembangan pendidikan Islam. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan yakni studi pustaka dan studi lapangan yang meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yakni reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini adalah kampung Al-Qur’an di Bagusari Lumajang berperan sebagai penyedia pendidikan Islam bagi masyarakat. Adapun perencanaan kampung Al-Qur’an dimulai dari adanya wasiat yang disampaikan oleh Kyai Manaf untuk mendirikan pondok hafalan Al-Qur’an yang bertujuan untuk mempersiapkan generasi muda menjadi penghafal Al-Qur’an sehingga dapat memperbaiki sumber daya manusia di Bagusari. Kampung Al-Qur’an dalam pelaksanaan terkadang menempuh jalan yang berbeda dengan konsep dasar kampung Al-Qur’an, selain itu mereka juga menyediakan pendidikan bagi masyarakat dewasa yang dalam semua kegiatannya mendapat dukungan dari pemerintah Lumajang, Adapun evaluasi yang dilakukan oleh kampung Al-Qur’an adalah adanya kerjasama dengan lembaga pendidikan formal dan menyediakan tenaga pendidikan yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

Article Details

How to Cite
“Genealogi Kampung Al-Qur’an Sebagai Sarana Pengembangan Pendidikan Islam Di Bagusari Lumajang”. Intizar 28, no. 2 (December 18, 2022): 60–69. Accessed November 7, 2024. https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/intizar/article/view/13807.
Section
Artikel

How to Cite

“Genealogi Kampung Al-Qur’an Sebagai Sarana Pengembangan Pendidikan Islam Di Bagusari Lumajang”. Intizar 28, no. 2 (December 18, 2022): 60–69. Accessed November 7, 2024. https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/intizar/article/view/13807.