PENERAPAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA DI BIDANG PERBANKAN
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini membicarakan penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana di bidang perbankan, sebagaimana diketahui bahwa kegiatan perbankan di Indonesia tidak hanya dilakukan oleh lembaga keuangan yang berbentuk bank, juga dilakukan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). Seiring kemajuan informasi dan teknologi maka membuat kegiatan perbankan menjadi semakin memiliki resiko yang tinggi, karena lebih mudah untuk di rentas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh sebab itulah dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan dalam kegiatan perbankan tersebut, maka pemerintah selaku pemangku kebijakan telah mengeluarkan berbagai macam peraturan perundang-undangan lengkap dengan sanksi pidananya. Adapun permasalah yang diangkat dalam penelitian ini adaalah bekerjanya hukum pidana dalam memberantas kejahatan khususnya di bidang perbankan memiliki berbagai keterbatasan. Oleh sebab itu metode yang dipergunakan dalam penelitian ini mempergunakan yuridis normatif dengan mengkaji bahan-bahan kepustakaan atau library reseach. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa bekerjanya hukum pidana dalam mengatasi tindak pidana ditengah-tengah masyarakat khususnya di bidang perbankan memiliki berbagai macam keterbatasan, oleh sebab itu agar penerapan hukum pidana dapat maksimal haruslah meminimalisir factor-faktor penghambatnya serta dipadukan dengan upaya non-penal.
Kata Kunci: Penerapan Hukum Pidana Perbankan
Abstract
This study discusses the application of criminal law to criminal acts in banking, as it is known that banking activities in Indonesia are not only carried out by financial institutions in the form of banks, they are also carried out by Non-Bank Financial Institutions (LKBB). As information and technology advances, banking activities become increasingly high risk, because they are easier to hire by irresponsible parties. Therefore, in order to anticipate the occurrence of undesirable things in banking activities, the government as the policy maker has issued various laws and regulations complete with criminal sanctions. The problem raised in this study is that the operation of criminal law in crime prevention, especially in the banking sector, has various limitations. Therefore, the method used in this study failed normative juridical by reviewing library materials or library research. From the results of the study, it was found that the work of criminal law in overcoming criminal acts in the community, especially in the banking sector, has various limitations, therefore in order to maximize the application of criminal law, it must minimize the inhibiting factors and be combined with non-penal efforts.
Keywords: Application of Banking Criminal Law
Article Details
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).