Tentang Jurnal Ini
Fokus dan Ruang Lingkup
Ta'zir: Jurnal Hukum Pidana fokus pada isu-isu seputar: Kajian Hukum Pidana Islam dan Hukum Pidana
Proses Peer Review
Secara garis besar artikel yang dipublikasikan oleh Ta'zir: Jurnal Hukum Pidana melewati proses peer review. Peer Review sebagai pondasi utama dalam mempublikasikan artikel yang berkualitas dan dapat membawa pada perubahan dalam berbagai bidang salah satunya hukum. Oleh karena itu penting untuk menyepakati standar yang diharapkan perilaku etis bagi semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, editor jurnal, resensi rekan, penerbit dan masyarakat.
Selanjutnya untuk menjaga kredibilitas reviewers, selama proses review artikel, penulis tidak dikenakan biaya.
Kriteria Reviewer dalam Menilai Naskah: Fokus penelitian; Kekinian; Sumbangsih terhadap keilmuan; Kerangka teori; Acuan pustaka; Kesimpulan
Reviewer
Artikel yang diterima oleh Ta'zir: Jurnal Hukum Pidana akan direview oleh para reviewer yang profesional dibidangnya dan berstandar nasional dan internasional. Hal ini demi menjaga kualitas publikasi ilmiah.
Proses Review: Penjaringan naskah yang masuk; Rapat penentuan lolos/tidaknya naskah yang masuk. Naskah yang lolos/tidaknya akan diberitahukan kepada penulis; Naskah yang lolos masuk memasuki sidang dewan redaksi/mitra bestari; Revisi oleh penulis; Rapat akhir kelengkapan artikel untuk dipublikasi.
Frekuensi Penerbitan
Ta'zir: Jurnal Hukum Pidana terbit dua kali dalam setahun yaitu edisi pertama pada bulan Juni dan edisi kedua pada bulan Desember
Kebijakan Open Access
Jurnal ini menyediakan akses terbuka yang pada prinsipnya membuat riset tersedia secara gratis untuk publik dan akan mensupport pertukaran pengetahuan global terbesar.