PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENGGELAPAN PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM

Isi Artikel Utama

Fatima zahro
Moh. Imron Rosyadi

Abstrak

Tindak pidana penggelapan merupakan tindakan mengambil atau menerima barang milik orang lain tanpa persetujuan pemiliknya, yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga membawa dampak negatif bagi perekonomian dan masyarakat. Kejahatan ini diatur dalam Pasal 372–377 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang masuk dalam kategori tindak pidana dalam Buku Kedua tentang Kejahatan. Penggelapan merupakan jenis kejahatan yang sering terjadi di berbagai bidang dan dilakukan oleh pelaku dari berbagai lapisan masyarakat, baik dari kalangan bawah maupun kalangan atas. Tindak pidana ini umumnya bermula dari kepercayaan yang diberikan kepada seseorang, namun kepercayaan tersebut dikhianati akibat lemahnya integritas dan kejujuran. Dalam hukum Islam, penggelapan memiliki kemiripan dengan konsep ghulul, meskipun pengaturan mengenai tindak pidana ini tidak disebutkan secara eksplisit dalam al-quran dan hadits. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tindak pidana penggelapan dari sudut pandang hukum positif dan hukum Islam, menggunakan data normatif sebagai bahan analisis. Hasil penelitian ini memberikan pemahaman tentang mekanisme penegakan hukum terkait penggelapan dalam kedua perspektif tersebut. Selain itu, kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam upaya pencegahan tindak penggelapan di masyarakat dengan menanamkan nilai kejujuran dan penguatan sistem hukum yang berlaku

Rincian Artikel

Cara Mengutip
zahro, Fatima, and Moh. Imron Rosyadi. 2024. “PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENGGELAPAN PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM”. Tazir 8 (2): 125-35. https://doi.org/10.19109/tazir.v8i2.25820.
Bagian
Artikel
Biografi Penulis

Moh. Imron Rosyadi, UIN Sunan Ampel

Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel, Indonesia

Cara Mengutip

zahro, Fatima, and Moh. Imron Rosyadi. 2024. “PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENGGELAPAN PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM”. Tazir 8 (2): 125-35. https://doi.org/10.19109/tazir.v8i2.25820.

Referensi

Adi Kurniawan, ‘Akibat Hukum Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Uang Hasil Penjualan Obat-Obat Hewan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor:441/Pid.B/2014/PN.Mdn)’, Skripsi-Universitas Medan Area Medan, 2017, 15Ahmad Wardi Muslich “Hukum Pidana islam” (Jakarta:Sinar Grafika, 2005) cet. pertama.

Amran Suadi, Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Penemuan Kaidah Hukum, (Jakarta: Prenada Media, 2018

Andreas. C. A. Loho, Alasan Pemberat Dan Peringan Pidana Terhadap Delik Penggelapan Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Lex Crimen Vol. VIII/No. 12/Des/2019.

Alhamra, Jamhir & Mustika, ‘TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM HUKUM POSITIF DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM’, 8.1 (2019), 98

Azelchie Caroline, Lisnawaty W. Badu, and Nuvazria Achir, ‘Faktor Penyebab Dan Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Penggelapan Kepemilikan Hak Atas Tanah’, Amandemen: Jurnal Ilmu Pertahanan, Politik Dan Hukum Indonesia, 1.3 (2024), 3–4 <https://doi.org/10.62383/amandemen.v1i3.245>

Edianto Sihaloho, Ridho Mubarak & Riswan Munthe, Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan Dilakukan Oleh Sales Executive Hotel the Hill Sibolangit Medan (Studi Kasus Putusan Nomor: 1170/Pid.B/2016/PN. Mdn), Jurnal Ilmu hukum, 2(1) 2020.

Fadhilah, ‘Kajian Ontologi Problematika Pembentukan Undang-’, Swara Justisia, 6.4 (2023), 2 <https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/289>

Fuad Thohari, Hadis Ahkam Kajian Hadits-hadis Hukum Pidana Islam (Hudud, Qisash dan Ta‟zir) (Jakarta: Deepublish, 2018)

Hari Ulta Nusantara, Analisis Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Berdasarkan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, MAQASIDI : Jurnal Syariah dan Hukum, Vol. 1, No. 2 (2021)Marpaung, Shalsha BerlianaLintje Anna, ‘PERTANGGUNGJAWABAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN PADA PERSEROAN TERBATAS (PT) KARYA TRANPORTASI ABADI (Studi Putusan Nomor : 137/Pid.B/2023/PN Kla)’, Journal of Law and Nation, 3.4 (2024)

Ismu Gunaidi, Jonaedi Efendi, Cepat Dan Mudah Memahami Hukum Pidana, Kencana : Jakarta, cetakan pertama.

Jamhir & Mustika Alhamra, TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM HUKUM POSITIF DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM, LEGITIMASI, Vol. 8 No. 1, Januari – Juni 2019

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Bab XXIV PENGGELAPAN Mawardi, Didiek R., ‘Fungsi Hukum Dalam Kehidupan Masyarakat’, Masalah-Masalah Hukum, 2015, 1

Marpaung, Shalsha BerlianaLintje Anna, ‘PERTANGGUNGJAWABAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN PADA PERSEROAN TERBATAS (PT) KARYA TRANPORTASI ABADI (Studi Putusan Nomor : 137/Pid.B/2023/PN Kla)’, Journal of Law and Nation, 3.4 (2024), 3

Mawardi, Didiek R., ‘Fungsi Hukum Dalam Kehidupan Masyarakat’, Masalah-Masalah Hukum, 2015,

Medi Siivani, ‘Proses Penyelidikan Tindak Pidana Penggelapan Kendaraan Bermotor Roda 4 (Empat)Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPO/B-192/VII/2019/SPKT-C/POLDA Jambi Di Derektorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jambi’, Skripsi-Fakultas HUkum Universitas Batanghari, 4 (2023), 14

Muhammad Ihsan, PENCEGAHAN KORUPSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM, Jurnal Lex Justitia, Vol. 1 No. 1 Januari 2019.

Muh. Thezar, St. Nurjannah, ‘TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN, Alauddin Law Development Journal (ALDEV) │Volume 2 Nomor 3 November 2020.

Nurbaiti Syarif, PENEGAKAN HUKUM DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN LAW ENFORCEMENT IN HANDLING CRIMINAL ACTIONS, Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang, Volume 18/No 1/Februari/2020

Orlando, Galih, ‘Efektivitas Hukum Dan Fungsi Hukum Di Indonesia’, Jurnal Pendidikan Agama Dan Sains, 6 (2022), 2 <https://www.ejurnal.stita.ac.id/index.php/TBQ/article/download/77/70>

Syarif, Nurbaiti, ‘Penegakan Hukum Dalam Penanganan Tindak Pidana Penggelapan’, Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang, 18.1 (2021), 33–50 <https://doi.org/10.37090/keadilan.v18i1.291>

Syekh H. Abdul Halim Hasan Binjai, Tafsir Al-Ahkam, (Jakarta: Kencana, 2006.

Sumarni, Irma Istihara Zain, I Gede Wirawan “Efektifitas Penegakan Hukum Terhadap Penerapan Peraturan Mahkamah Agung no 2 Tahun 2012 Tentang Penyesuaian Batasan tindak Pidana ringan dan JumlaH denda dalam kuHP ( studi di satuan reserse kriminal Polres lombok tengah)”, Unizar Recht Journal, Volume 2 No. 1, April 2023.

Wahbah az-Zuhaili, Fiqih Islam Wa adilatuhu jilid 6 (Jakarta, Gema Insani, 2011)

Zul Anwar Ajim Harahap,Adi Syahputra Sirait, Sabaruddin,Oktaviani Dasopang, Nisa Nasution, Hukum Pidana Islam Dalam Simpul Penerapannya Di Indonesia, ed. by Rahma WIlda, pertama:ja (Daerah Istimewa Yogyakarta: Semesta Aksara, 2024).