PANDANGAN MEMBER TITAN GYM PALEMBANG TERHADAP BEBERAPA SUPLEMEN FITNESS YANG TIDAK BERLABEL HALAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH

Main Article Content

Gagah Pratama
Yuswalina Yuswalina
Armasito Armasito

Abstract

ABSTRAK
 
Tubuh yang sehat, tubuh yang kuat, dan tubuh yang ideal, tentunya adalah idaman semua orang. Berolahraga saja tanpa ditunjang dengan asupan nutrisi yang cukup, tentu tidak akan mendapatkan hasil yang benar-benar optimal. Untuk mendapatkan nutrisi   yang cukup tentunya harus mengkonsumsi makanan-makanan yang bergizi tinggi dan juga dengan cara masak yang benar.Tetapi semua itu terasa masih kurang bagi mereka yang berambisi kuat untuk memiliki tubuh yang indah, yang mana mereka memilih suplemen sebagai kebutuhannya dalam menunjang program latihannya. Salah satu persoalan yang cukup mendesak namun sering disepelekan oleh sebagian orang terutama para anggota fitness (member gym) adalah semakin kuatnya kebutuhan mereka akan asupan suplemen fitness bagi tubuh mereka tetapi hampir sebagian besar dari suplemen fitness yang mereka konsumsi itu tidak berlabel halal. Padahal menurut ajaran Islam, mengkonsumsi yang halal, suci, dan baik merupakan perintah agama dan hukumnya adalah wajib. Karena itu penelitian ini mengambil permasalahan yaitu: Mengapa Para Member Titan Gym Palembang mengkonsumsi produk suplemen fitness, padahal jelas tidak berlabel halal? Dan Bagaimana Perspektif Hukum Ekonomi Syariah mengenai pandangan member titan gym Palembang terhadap beberapa suplemen fitness yang tidak berlabel halal, dilihat dari segi maslahat dan mudaratnya?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini berupa penelitian lapangan (field  research)  penelitian  ini  merupakan  penelitian  kualitatif  dengan menggunakan sumber data primer dan di dukung data skunder dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, dokumentasi dan kepustakaan. Kemudian data-data tersebut di analisis dengan deskriptif, kualitatif dan di simpulkan secara deduktif. Hasil penelitian di peroleh bahwa Para Member Titan Gym Palembang mengkonsumsi produk suplemen fitness karena mereka merasakan atau mendapatkan hasil yang optimal dari latihan-latihan gym yang mereka jalanni. Berbeda  hasilnya  dengan  mereka  hanya  latihan  saja  tanpa  ditunjang  dengan asupan suplemen fitness. Yang menjadi hal yang mengkhwatirkan karena, mereka hanya memikirkan kebutuhan mereka akan asupan suplemen tersebut tanpa memperhatikan keterangan label halal pada kemasan atau isi suplemen itu, bahkan ada yang lebih  memperhatikan label masa berlaku  produk  dari  pada  label halalnya. Sungguh hal tersebut sangat disayangkan sekali, yang mana justru para member di Titan Gym  Palembang  mayoritas  adalah  muslim.  Dalam  hal  ini tentunya dibutuhkan peran serta kepada lembaga yang berwanang untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, khususnya para anggota fitness (member gym) tentang pentingnya mengkonsumsi produk halal.

Article Details

How to Cite
Pratama, G., Yuswalina, Y., & Armasito, A. (2020). PANDANGAN MEMBER TITAN GYM PALEMBANG TERHADAP BEBERAPA SUPLEMEN FITNESS YANG TIDAK BERLABEL HALAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH. Muamalah, 4(1), 28-38. https://doi.org/10.19109/muamalah.v4i1.7073
Section
Artikel

How to Cite

Pratama, G., Yuswalina, Y., & Armasito, A. (2020). PANDANGAN MEMBER TITAN GYM PALEMBANG TERHADAP BEBERAPA SUPLEMEN FITNESS YANG TIDAK BERLABEL HALAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH. Muamalah, 4(1), 28-38. https://doi.org/10.19109/muamalah.v4i1.7073

Most read articles by the same author(s)