PENERAPAN SISTEM E-VOTING DALAM PEMILIHAN KEPALA DESA TAHUN 2021 DI DESA LUBUK KARET KECAMATAN BETUNG KABUPATEN BANYUASIN

Isi Artikel Utama

Yayang Akbar
Izomiddin Izomiddin
Yulion Zalpa

Abstrak

Penelitian ini menjelaskan tentang bagaimana penerapan sistem  e-voting dalam pemilihan kepala desa. Penelitian ini dilakukan  di Desa Lubuk Karet Kecamatan Betung.  Sistem e-voting yaitu suatu metode pengumpulan suara dengan menggunakan perangkat elektronik. Tujuan  penelitian ini adalah untuk mengetahui kesiapan kominfo dan panitia pelaksana dalam pemilihan kepala desa  dengan menggunakan e-voting tahun 2021 dan  juga untuk mengetahui faktor penghambat serta solusi dari penerapan sistem e-voting dalam pemilihan kepala desa di Desa Lubuk Karet tahun 2021. Jenis  penelitian  yang digunakan adalah jenis penelitian deskriptif kualitatif, yaitu tipe penelitian yang mendiskripsikan secara jelas tentang penerapan sistem e-voting pada pemilihan kepala desa di Desa Lubuk Karet serta dengan terjun langsung kelapangan dalam pengumpulan data  yaitu wawancara, dokumentasi dalam pengumpulan data. Adapun teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori implementasi dari George Edwards III. Hasil  penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi sistem e-voting dalam pemilihan kepala desa di Desa Lubuk Karet Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin tahun 2021 berjalan dengan kurang  baik dengan ditunjukkan angka partisipan sebanyak  2.135 dari mata pilih 3.100.  Tetapi masih  ada beberapa hambatan dari sosialisasi dan komunikasi dari pihak panitia pelaksana terhadap masyarakat lansia yang masih awam, sistem komputer tidak bisa di nyalakan terlalu lama yang akan  mengakibatkan gangguan  terhadap perangkat.

##plugins.themes.bootstrap3.displayStats.downloads##

##plugins.themes.bootstrap3.displayStats.noStats##

Rincian Artikel

Cara Mengutip
PENERAPAN SISTEM E-VOTING DALAM PEMILIHAN KEPALA DESA TAHUN 2021 DI DESA LUBUK KARET KECAMATAN BETUNG KABUPATEN BANYUASIN. (2024). Jurnal Studi Ilmu Politik, 3(1), 51-63. https://doi.org/10.19109/jsipol.v3i1.20592
Bagian
Articles

Cara Mengutip

PENERAPAN SISTEM E-VOTING DALAM PEMILIHAN KEPALA DESA TAHUN 2021 DI DESA LUBUK KARET KECAMATAN BETUNG KABUPATEN BANYUASIN. (2024). Jurnal Studi Ilmu Politik, 3(1), 51-63. https://doi.org/10.19109/jsipol.v3i1.20592

Referensi

Abdul, Wahab, Solichin. 2004. Analisis Kebijakan Dari Formulasi Ke Implementasi Kebijakan Negara. Jakarta : Bumi Aksara.
Awang, Azam, 2010, Implementasi Pemberdayaan Pemerintah Desa. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Bungin, Burhan. Metodologi Penelitian Kuantitatif. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group,2005.
Dr. Tarech Rasyid, M. (2017). Pengantar ilmu politik. Yogyakarta : Fisip Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang.
Imam Gunawan. (2014). Metode Penelitian Kualitatif : Teori dan Praktik. Jakarta: Bumi Aksara.
Ideal.(2011).Memperkenalkan Pemilihan Elektronik: Pertimbangan Esensial. Lembar Kebijakan.
Sugiyono, (2018). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta. Cet ke 22, h. 338.
Internet
https://setkab.go.id/inilah-undang-undang-nomor-7-tahun-2017-tentang-pemilihan-umum-1/
https://pekalongankab.bawaslu.go.id/berita/detail/pemilu-yang-bersih-melahirkan-pemimpin-yang-jujur-dan-adil.
https://banyuasinkab.go.id/2021/11/jelang-pilkades-2021-serentak-pemkab-banyuasin-gelar-apel-siaga-dan-doa-bersama.

Artikel Serupa

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 > >>