PENERAPAN SISTEM E-VOTING DALAM PEMILIHAN KEPALA DESA TAHUN 2021 DI DESA LUBUK KARET KECAMATAN BETUNG KABUPATEN BANYUASIN
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini menjelaskan tentang bagaimana penerapan sistem e-voting dalam pemilihan kepala desa. Penelitian ini dilakukan di Desa Lubuk Karet Kecamatan Betung. Sistem e-voting yaitu suatu metode pengumpulan suara dengan menggunakan perangkat elektronik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kesiapan kominfo dan panitia pelaksana dalam pemilihan kepala desa dengan menggunakan e-voting tahun 2021 dan juga untuk mengetahui faktor penghambat serta solusi dari penerapan sistem e-voting dalam pemilihan kepala desa di Desa Lubuk Karet tahun 2021. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian deskriptif kualitatif, yaitu tipe penelitian yang mendiskripsikan secara jelas tentang penerapan sistem e-voting pada pemilihan kepala desa di Desa Lubuk Karet serta dengan terjun langsung kelapangan dalam pengumpulan data yaitu wawancara, dokumentasi dalam pengumpulan data. Adapun teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori implementasi dari George Edwards III. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi sistem e-voting dalam pemilihan kepala desa di Desa Lubuk Karet Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin tahun 2021 berjalan dengan kurang baik dengan ditunjukkan angka partisipan sebanyak 2.135 dari mata pilih 3.100. Tetapi masih ada beberapa hambatan dari sosialisasi dan komunikasi dari pihak panitia pelaksana terhadap masyarakat lansia yang masih awam, sistem komputer tidak bisa di nyalakan terlalu lama yang akan mengakibatkan gangguan terhadap perangkat.
##plugins.themes.bootstrap3.displayStats.downloads##
##plugins.themes.bootstrap3.displayStats.noStats##
Rincian Artikel
Cara Mengutip
PENERAPAN SISTEM E-VOTING DALAM PEMILIHAN KEPALA DESA TAHUN 2021 DI DESA LUBUK KARET KECAMATAN BETUNG KABUPATEN BANYUASIN. (2024). Jurnal Studi Ilmu Politik, 3(1), 51-63. https://doi.org/10.19109/jsipol.v3i1.20592
Bagian
Articles
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
Cara Mengutip
PENERAPAN SISTEM E-VOTING DALAM PEMILIHAN KEPALA DESA TAHUN 2021 DI DESA LUBUK KARET KECAMATAN BETUNG KABUPATEN BANYUASIN. (2024). Jurnal Studi Ilmu Politik, 3(1), 51-63. https://doi.org/10.19109/jsipol.v3i1.20592
Referensi
Abdul, Wahab, Solichin. 2004. Analisis Kebijakan Dari Formulasi Ke Implementasi Kebijakan Negara. Jakarta : Bumi Aksara.
Awang, Azam, 2010, Implementasi Pemberdayaan Pemerintah Desa. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Bungin, Burhan. Metodologi Penelitian Kuantitatif. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group,2005.
Dr. Tarech Rasyid, M. (2017). Pengantar ilmu politik. Yogyakarta : Fisip Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang.
Imam Gunawan. (2014). Metode Penelitian Kualitatif : Teori dan Praktik. Jakarta: Bumi Aksara.
Ideal.(2011).Memperkenalkan Pemilihan Elektronik: Pertimbangan Esensial. Lembar Kebijakan.
Sugiyono, (2018). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta. Cet ke 22, h. 338.
Internet
https://setkab.go.id/inilah-undang-undang-nomor-7-tahun-2017-tentang-pemilihan-umum-1/
https://pekalongankab.bawaslu.go.id/berita/detail/pemilu-yang-bersih-melahirkan-pemimpin-yang-jujur-dan-adil.
https://banyuasinkab.go.id/2021/11/jelang-pilkades-2021-serentak-pemkab-banyuasin-gelar-apel-siaga-dan-doa-bersama.
Awang, Azam, 2010, Implementasi Pemberdayaan Pemerintah Desa. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Bungin, Burhan. Metodologi Penelitian Kuantitatif. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group,2005.
Dr. Tarech Rasyid, M. (2017). Pengantar ilmu politik. Yogyakarta : Fisip Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang.
Imam Gunawan. (2014). Metode Penelitian Kualitatif : Teori dan Praktik. Jakarta: Bumi Aksara.
Ideal.(2011).Memperkenalkan Pemilihan Elektronik: Pertimbangan Esensial. Lembar Kebijakan.
Sugiyono, (2018). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta. Cet ke 22, h. 338.
Internet
https://setkab.go.id/inilah-undang-undang-nomor-7-tahun-2017-tentang-pemilihan-umum-1/
https://pekalongankab.bawaslu.go.id/berita/detail/pemilu-yang-bersih-melahirkan-pemimpin-yang-jujur-dan-adil.
https://banyuasinkab.go.id/2021/11/jelang-pilkades-2021-serentak-pemkab-banyuasin-gelar-apel-siaga-dan-doa-bersama.