TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP PUTUSAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA PENYUAPAN YANG DILAKUKAN OLEH BADAN HUKUM (Studi Putusan Nomor 26/pid.sus-TPK/2019/PN Plg)

Isi Artikel Utama

Adelia Fitriyani
Romli SA
Antoni Antoni

Abstrak

Penelitian dengan judul Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Putusan Hakim Dalam Tindak Pidana Penyuapan Yang Dilakukan Oleh Badan Hukum (Studi Putusan No.26/Pid.Sus-TPK/2019/PN Plg). Metode yang digunakan dalam penelitian ini melalui pendekatan library research (Studi kepustakaan). Jenis data yang digunakan bersifat kualitatif, adapun sumber data yang diambil dalam penelitian ini adalah jenis data sekunder yang didapatkan dari data yang sudah diolah dan diperoleh dari bahan pustaka, Menurut Hasil penelitian bahwa menurut Hukum Positif Terhadap Tinjauan Putusan Hakim dalam Tindak Tindak Pidana Penyuapan Yang Dilakukan Oleh Badan Hukum pada perkara Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2019/PN Plg menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 250.000.000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan serta sanksi terhadap PT Indo Paser Beton adalah pemblokiran terhadap semua rekening atas nama terdakwa yaitu Robi Okta Fahlevi selaku pemilik perusahaan. Sedangkan menurut Hukum Pidana Islam Terhadap Tindak Pidana Penyuapan Yang Dilakukan Oleh Badan Hukum dalam perkara Nomor 26/Pid-Sus-TPK/2019/PN Plg yaitu dengan dijatuhkannya sanksi hukuman Ta’zir yang jenis dan ukurannya menjadi wewenang hakim dan penguasa setempat untuk menentukannya.
Kata Kunci : Tindak Pidana, Penyuapan, Ta’zir

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Fitriyani, Adelia, Romli SA, and Antoni Antoni. 2021. “TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP PUTUSAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA PENYUAPAN YANG DILAKUKAN OLEH BADAN HUKUM (Studi Putusan Nomor 26 pid.Sus-TPK 2019 PN Plg)”. Tazir 5 (2): 131-46. https://doi.org/10.19109/tazir.v5i2.10483.
Bagian
Artikel

Cara Mengutip

Fitriyani, Adelia, Romli SA, and Antoni Antoni. 2021. “TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP PUTUSAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA PENYUAPAN YANG DILAKUKAN OLEH BADAN HUKUM (Studi Putusan Nomor 26 pid.Sus-TPK 2019 PN Plg)”. Tazir 5 (2): 131-46. https://doi.org/10.19109/tazir.v5i2.10483.