Fenomena Rekrutmen Artis Anggota Legislatif Ditinjau dari Perspektif Teori Partai Politik

Isi Artikel Utama

Resty Nabilah
Izomiddin Izomiddin
Raegen Harahap

Abstrak

Fenomena artis terjun ke dunia politik atau menjadi caleg sudah lama terjadi. Sejak pemilu di zaman Orde Baru, beberapa artis pernah duduk di Senayan mewakili fraksi utusan golongan yang berisi seniman dan tokoh agama. Di zaman reformasi ini, sejumlah selebriti malah beramai-ramai menjadi calon anggota legislatif yang didaftarkan parpol. Parpol mencalonkan para artis karena alasan pragmatisme yang mendesak. Artis punya persyaratan untuk bisa diterima dengan cepat oleh pemilih. Artis punya modal sosial dan finansial sehingga kerja- kerja pemenangan akan lebih mudah dilakukan artis ketimbang kader-kader yang mungkin perlu bekerja ekstra keras. Jadi, artis dipilih karena posisi strategis untuk jadi pengumpul suara bagi partai di tengah ketatnya kompetisi Pemilu 2019. Padahal, caleg dari kalangan artis tidak selamanya bisa menjamin menjadi sarana efektif untuk mendongkrak perolehan suara. Popularitas artis merupakan faktor utama partai politik merekrut artis menjadi anggota legislatif. Penelitian ini terlihat bahwa partai politik tidak menjalankan fungsi partai politik dengan baik. popularitas artis merupakan faktor utama partai politik merekrut artis menjadi anggota legislatif. Pada penelitian ini terlihat bahwa partai politik tidak menjalankan fungsi partai politik dengan baik. Oleh sebab itulah, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang fenomena tersebut.
Kata Kunci : Partai Politik, Artis.

##plugins.themes.bootstrap3.displayStats.downloads##

##plugins.themes.bootstrap3.displayStats.noStats##

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Fenomena Rekrutmen Artis Anggota Legislatif Ditinjau dari Perspektif Teori Partai Politik. (2022). Jurnal Studi Ilmu Politik, 1(2), 81-92. https://doi.org/10.19109/jsipol.v1i2.13710
Bagian
Articles

Cara Mengutip

Fenomena Rekrutmen Artis Anggota Legislatif Ditinjau dari Perspektif Teori Partai Politik. (2022). Jurnal Studi Ilmu Politik, 1(2), 81-92. https://doi.org/10.19109/jsipol.v1i2.13710

Referensi

Abdillah, R, Deki. (2019). Bukti Kegagalan Kaderisasi Partai Politik. FISIP, Universitas Jambi.
Abidin, Fadil (2018). Fenomena Artis Menjadi Caleg, diakses dari https://analisadaily.com/berita/arsip/2018/8/13/601326/fenomena-artis-menjadi-caleg/ tanggal 7 September 2021.
Altuglu, Murat. (2014). Electoral Rules and Elite Recruitmen. A Comparative Analysis of the Bundestag And The U.S. House Of Representatives. Florida International University.
Areza, Muji, Sandi, Tri. (2020). Demokratisasi Dalam Proses Rekrutmen Kepengurusan Partai Politik Di Indonesia. Universitas Sumatera Utara. Medan.
Azni, Nur, Anindya, Besty. (2014). Pola Rekrutmen Anggota Legislatif. Universitas Negeri Yogyakarta.
Budiardjo, Miriam. (2008). Dasar-Dasar Ilmu Politik. PT Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
Erawati, Dedet. Fenomena Pencalegan Di Kalangan Artis. Universitas Padjadjaran, Jakarta Selatan.
Foundation, Rowntree, Joseph. (2016). Political Skills Forum. The Art Of Good Governance.
Harahap, Insan, (2016). Kaderisasi Partai Politik Dan Pengaruhnya Terhadap Kepemimpinan Nasional. Universitas Bakrie, Jakarta Selatan.
Http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/htn-dan-puu/507-peran-partai-politikdalam- penyelenggaraan-pemilu-yang-aspiratif-dan-demokratis.html
http://lipi.go.id/berita/single/CALEG-ARTIS-SO-WHAT/8635 diakses pada tanggal 24 September 2021
https://www.kompas.com/tren/read/2019/09/23/054500265/mulan-jameela-dan-13- artis-jadi-anggota-dpr-bagaimana-kinerja-artis-di?page=all diakses pada tanggal 24 September 2021
https://www.kompas.com/tren/read/2019/09/23/092449065/infografik-daftar-14-artis- yang-jadi-anggota-dpr-2019-2024 tanggal 24 September 2021.
Lobolo, Muhadam dan Ilham, Teguh. (2015). Partai Politik Dan Sistem Pemilihan Umum Di Indonesia.Teori, Konsep dan Isu Strategis. Rajawali pers. Jakarta.
Lubis, Qudsia, Madina. (2017). Sejarah Demokrasi Di Indonesia.
Mufti, Muslim. (2013) Teori-Teori Politik. Pustaka Setia. Bandung.
Mustika, Rieka dan Arifianto S. (2020). Komodikasi “Popularitas Selebritis” Untuk Mendulang Suara Pemilu Legislatif 2019. Studi Komunikasi dan Media.
Pahlevi, Indra. (2015). Sistem Pemilu Di Indonesia Antara Proporsional dan Mayotarian. Yogyakarta.
Patawari. (2019). Penataan Hukum Mekanisme Rekrutmen Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Yang Aspiratif. Fakultas Hukum. Universitas Indonesia Timur.
Rafie, Taqiyyah, Barratut (2018). Fenomena artis jadi caleg merebak lagi, ini kata pengamat, diakses dari https://nasional.kontan.co.id/news/fenomena-artis-jadi-caleg-merebak- lagi-ini-kata-pengamat tanggal 7 September 2021.
Roy C. Macridis. (1996). Teori-teori Mutakhil Partai Politik. Tiara Wacana. Yogyakarta.
Satori, Djam‟an dan Komariah, Aan. (2009). Metodelogi Penelitian Kualitatif. Alfabeta. Bandung.
Schwartz, C David. (1969). Toward a Theory of Political Recruitment. University of Pennsylvania.
Seligman, G Legter. (1961). Political Recruitment And Party Structure: A Case Study. University of Oregon.
Seligman, G, Legter. (1958), “Perekrutan Dalam Politik”.
Sianturi, Agustiani, Kristiani. (2014). Memperkuat Fungsi Rekrutmen Partai Politik. Kemenkumham. Sumatera Utara.
Sigmun Neumann. (1998). Kearah Studi Perbandingan Partai-partai Po/itik, Partisipasi dan Partai Politik. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta
Sitepu, Elisabeth. Peranan Partai Politik Dalam Memberikan Pendidikan Politik Yang Berkarakter Terhadap Masyarakat. Medan.
Sugiono. (2008). Metodelogi Penelitian Pendidikan, Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta. Bandung.
Sulaeman, Affan, (2015). Demokrasi Partai Poltik Dan Pemilihan Kepala Daerah. Jurnal Ilmu Pemerintahan.
Surbakti, Ramlan dan Supriyanto, Didik. (2013). Mendorong Demokrasi Internal Partai Politik. PT. Kemitraan. Jakarta.
Syukur. (2015). Rekrutmen Politik Oleh Partai Politik Peserta Pemilu 2014 Di Kabupaten Merangin Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik. Universitas Islam Indonesia.
Ware, Alan. (2000). Political Parties and Party System. New York: Oxford University Press.
Wijaya, Herman, (2019). Artis Jadi Anggota Legislatif, ApaUntungnya Bagi Rakyat?, diakses dari https://www.kompasiana.com/mattbento /5b58b5805a676f5f1f4c1062/artis-jadi- anggota-legislatif-apa-untungnya?page=all tanggal 7 September 2021.

Artikel Serupa

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama