ANALISIS TINDAKAN AKTOR-AKTOR POLITIK JELANG PEMILU TAHUN 2024 DALAM PROSES PENCALONAN MELALUI MEDIA SOSIAL
Isi Artikel Utama
Abstrak
ABSTRAK
Penelitian ini membahas mengenai Dinamika Politik terhadap proses pencalonan Presiden pada pemilu tahun 2024 melalui media sosial. Penelitian bertujuan untuk mengetahui bagaimana Dinamika Politik dalam proses pencalonan Presiden pada pemilu tahun 2024. Objek pada penelitian merupakan aktor-aktor politik yang telah diramai dibicarakan akan ikut pada pemilihan Presiden ditahun 2024 aktor-aktor tersebut ialah Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Anies Baswedan, Sandiaga Uno, Agus Yudhoyono, Erick Thohir, Airlangga Hartarto dan Puan Maharani. Teori yang digunakan dalam penelitian yaitu teori Tindakan Aktor Politik dikarenakan pada teori ini dapat menganalisa tindakan maupun aksi yang terjadi pada dinamika politik dalam proses pencalonan Presiden pada pemilihan tahun 2024 melalui media sosial. Tipe penelitian ini adalah eksploratif dan pendekatan kualitatif. Data pada penelitian ini yaitu dengan menganalisa postingan media sosial setiap tindakan maupun aksi aktor-aktor politik dan Partai Politik dalam proses pencalonan presiden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinamika politik dalam proses pencalonan Presiden pada pemilu di tahun 2024, disebabkan adanya indikator pada tindakan mapun aksi untuk mendapatkan tujuan yang diinginkan jelang pemilihan mendatang. Pertama Dinamika politik dalam konteks Partai Politik dan kedua, Dinamika politik dalam konteks figur aktor-aktor politik .
Penelitian ini membahas mengenai Dinamika Politik terhadap proses pencalonan Presiden pada pemilu tahun 2024 melalui media sosial. Penelitian bertujuan untuk mengetahui bagaimana Dinamika Politik dalam proses pencalonan Presiden pada pemilu tahun 2024. Objek pada penelitian merupakan aktor-aktor politik yang telah diramai dibicarakan akan ikut pada pemilihan Presiden ditahun 2024 aktor-aktor tersebut ialah Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Anies Baswedan, Sandiaga Uno, Agus Yudhoyono, Erick Thohir, Airlangga Hartarto dan Puan Maharani. Teori yang digunakan dalam penelitian yaitu teori Tindakan Aktor Politik dikarenakan pada teori ini dapat menganalisa tindakan maupun aksi yang terjadi pada dinamika politik dalam proses pencalonan Presiden pada pemilihan tahun 2024 melalui media sosial. Tipe penelitian ini adalah eksploratif dan pendekatan kualitatif. Data pada penelitian ini yaitu dengan menganalisa postingan media sosial setiap tindakan maupun aksi aktor-aktor politik dan Partai Politik dalam proses pencalonan presiden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinamika politik dalam proses pencalonan Presiden pada pemilu di tahun 2024, disebabkan adanya indikator pada tindakan mapun aksi untuk mendapatkan tujuan yang diinginkan jelang pemilihan mendatang. Pertama Dinamika politik dalam konteks Partai Politik dan kedua, Dinamika politik dalam konteks figur aktor-aktor politik .
##plugins.themes.bootstrap3.displayStats.downloads##
##plugins.themes.bootstrap3.displayStats.noStats##
Rincian Artikel
Cara Mengutip
ANALISIS TINDAKAN AKTOR-AKTOR POLITIK JELANG PEMILU TAHUN 2024 DALAM PROSES PENCALONAN MELALUI MEDIA SOSIAL. (2023). Jurnal Studi Ilmu Politik, 2(3), 157-169. https://doi.org/10.19109/jsipol.v2i3.18043
Bagian
Articles
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
Cara Mengutip
ANALISIS TINDAKAN AKTOR-AKTOR POLITIK JELANG PEMILU TAHUN 2024 DALAM PROSES PENCALONAN MELALUI MEDIA SOSIAL. (2023). Jurnal Studi Ilmu Politik, 2(3), 157-169. https://doi.org/10.19109/jsipol.v2i3.18043
Referensi
DAFTAR PUSTAKA
Agustoni. Leo,(2010).“Pilkada Dan Dinamika Politik Loca”l, Yogyakarta.
Arif Rohmadi, (2016). “Tips Produktif Ber-sosial Media”, Jakarta. PT ElxMedia Komputindo Kompas Gramedia.
Boyd,D. (2009).” Social Media Is Hera To Stay...Now What?” Microsoft Research Tech Fest, Redmond,Washington.
BudiardjoMiriam, (2008) “ Dasar-Daras Ilmu Politik”, Edisi Revisi. Dwiyanto, (2008).DinamikaPolitik Local Era Otonomi Daerah, Yogyakarta.
Dr.Muhammad Sadi Is,.Kun Budianto, (2021). “Hukum Adiministrasi Negara”.
Jakarta, hlm 53.
Hartono Jogiyanto,(2008) M,.M.B.A.,Ph.D,.D.Prof, Metode pengumpulan dan teknik analisi data, Yogyakarta: ANDI, hal 49.
James B Rule,(2010). “Theory and Progress in Social Science” (Cambridge
:Cambridge University Press,1997), hlm.80.
Jimly Asshiddiqie, (2011).“Perkembangan dan Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Amandemen”, Jakarta: Sinar Grafika ,2010, hlm.107-108.
Kenneth Newton, Jan W.Van Deth (2016). ‘Perbandingan Sistem Politik Teori dan Fakta”, Bandung.
Moh. Kusnardi dan Harmaily ibrahim,(2009). ”Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia, Pusat Studi Hukum Tata Negara”. Universitas Indonesia, Jakarta, 1976, hlm.197
Nanang Martono.(2016). Metode penelitian sosial, Jakarta : Rajawali Pers Samsudin,(2007).“Buku Pintar Pemilu dan Demokrasi, Komisi Pemilihan Umum
Bogor, Bogor, 2015, hlm 9.
Silih Agung Wasesa, (2010). “Strategi Public Relations”, Jakarta. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
Sugiyono,(2018). “Metode Penelitian Pendidikan. Bandung:Alfabeta. Cet ke-22, h. 338.
Yusrin ahmad, (2018), “Media Baru Dalam Komunikasi Politik ( Komunikasi Politik I DuniaVirtual )” Jakarta. Jakad Media Publishing.
William Liddle. (2012). “Memperbaiki Mutu Demokrasi Di Indonesia”,Jakarta,Pusat Studi dan Demokrasi Yayasan wakaf Paramadina dan the Asia Foundation, hlm 23.
Agus Yudhoyono (2011) “ Agus Yudhoyono bersama mahasiswa”. Diakses pada https://www.instagram.com/agusyudhoyono/pada tanggal 11 Desember 2022.
Anies Baswedan (2009) “ Sosialisasi anies bersama masyarakat”. Diakses di akun Twiter @aniesrasyidbaswedan.com pada tanggal 4 Desember 2022
Airlangga Hartarto (2013) “ Airlangga Hartarto sosialisasi bersama para santri”. Diakses di https://www.facebook.com/AirlanggaHartarto pada tanggal 13 Desember 2022.
Tribunnews, (2014). “ Sandiaga Uno siap ikut Pilpres 2024”. Diakses di https://youtu.be/dDx4DXIj9cM. pada tanggal 20 Desember 2022.
Viva Budy Kusnandar, (2022)“survei poltracking proyeksi kandidat kuat kandidasi pilpres2024”. Diakses darihttps://databoks.katadata.co.id
/datapublish/2022/06/10/survei-poltracking-ganjar-pranowo-calon- presiden-terkuat-pada-pilpres-2024pada tanggal 10 Juni 2022.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2008 dari https://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/UU_2008_42.pdf. Diakses pada tanggal 9 Desember 2022.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 dari https://jdih.kpu.go.id/data/data_uu/UU_Nomor_7_Tahun_2017 Batang
_Tubuh_-_Hal._151-317.pdf. Diakses pada tanggal 9 Desember 2022.
Agustoni. Leo,(2010).“Pilkada Dan Dinamika Politik Loca”l, Yogyakarta.
Arif Rohmadi, (2016). “Tips Produktif Ber-sosial Media”, Jakarta. PT ElxMedia Komputindo Kompas Gramedia.
Boyd,D. (2009).” Social Media Is Hera To Stay...Now What?” Microsoft Research Tech Fest, Redmond,Washington.
BudiardjoMiriam, (2008) “ Dasar-Daras Ilmu Politik”, Edisi Revisi. Dwiyanto, (2008).DinamikaPolitik Local Era Otonomi Daerah, Yogyakarta.
Dr.Muhammad Sadi Is,.Kun Budianto, (2021). “Hukum Adiministrasi Negara”.
Jakarta, hlm 53.
Hartono Jogiyanto,(2008) M,.M.B.A.,Ph.D,.D.Prof, Metode pengumpulan dan teknik analisi data, Yogyakarta: ANDI, hal 49.
James B Rule,(2010). “Theory and Progress in Social Science” (Cambridge
:Cambridge University Press,1997), hlm.80.
Jimly Asshiddiqie, (2011).“Perkembangan dan Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Amandemen”, Jakarta: Sinar Grafika ,2010, hlm.107-108.
Kenneth Newton, Jan W.Van Deth (2016). ‘Perbandingan Sistem Politik Teori dan Fakta”, Bandung.
Moh. Kusnardi dan Harmaily ibrahim,(2009). ”Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia, Pusat Studi Hukum Tata Negara”. Universitas Indonesia, Jakarta, 1976, hlm.197
Nanang Martono.(2016). Metode penelitian sosial, Jakarta : Rajawali Pers Samsudin,(2007).“Buku Pintar Pemilu dan Demokrasi, Komisi Pemilihan Umum
Bogor, Bogor, 2015, hlm 9.
Silih Agung Wasesa, (2010). “Strategi Public Relations”, Jakarta. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
Sugiyono,(2018). “Metode Penelitian Pendidikan. Bandung:Alfabeta. Cet ke-22, h. 338.
Yusrin ahmad, (2018), “Media Baru Dalam Komunikasi Politik ( Komunikasi Politik I DuniaVirtual )” Jakarta. Jakad Media Publishing.
William Liddle. (2012). “Memperbaiki Mutu Demokrasi Di Indonesia”,Jakarta,Pusat Studi dan Demokrasi Yayasan wakaf Paramadina dan the Asia Foundation, hlm 23.
Agus Yudhoyono (2011) “ Agus Yudhoyono bersama mahasiswa”. Diakses pada https://www.instagram.com/agusyudhoyono/pada tanggal 11 Desember 2022.
Anies Baswedan (2009) “ Sosialisasi anies bersama masyarakat”. Diakses di akun Twiter @aniesrasyidbaswedan.com pada tanggal 4 Desember 2022
Airlangga Hartarto (2013) “ Airlangga Hartarto sosialisasi bersama para santri”. Diakses di https://www.facebook.com/AirlanggaHartarto pada tanggal 13 Desember 2022.
Tribunnews, (2014). “ Sandiaga Uno siap ikut Pilpres 2024”. Diakses di https://youtu.be/dDx4DXIj9cM. pada tanggal 20 Desember 2022.
Viva Budy Kusnandar, (2022)“survei poltracking proyeksi kandidat kuat kandidasi pilpres2024”. Diakses darihttps://databoks.katadata.co.id
/datapublish/2022/06/10/survei-poltracking-ganjar-pranowo-calon- presiden-terkuat-pada-pilpres-2024pada tanggal 10 Juni 2022.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2008 dari https://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/UU_2008_42.pdf. Diakses pada tanggal 9 Desember 2022.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 dari https://jdih.kpu.go.id/data/data_uu/UU_Nomor_7_Tahun_2017 Batang
_Tubuh_-_Hal._151-317.pdf. Diakses pada tanggal 9 Desember 2022.